Koleksi foto
Album 1
Album 2
Album 3
Album 4
Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga AMI MEDAN
Jumat, 24 Februari 2012
Kamis, 23 Februari 2012
FASILITAS BANGUNAN PELABUHAN
Pengertian:
Fasilitas bangunan pelabuhan adalah suluruh bangunan / konstruksi yang berada dalam daerah kerja suatu pelabuhan baik itu di darat maupun di laut yang merupakan saran pendukung guna memperlancar jalannya kegiatan yang ada dalam pelabuhan.
JENIS – JENIS BANGUNAN PELABUHAN
1. Bangunan Pelabuhan berdasarkan letaknya:
a. Di laut:
- Alur pelayaran
Yaitu daerah yang dilalui kapal sebelum masuk ke dalam wilayah pelabuhan. Alur ayaran ini dibagi menjadi 2(dua) bagian yaitu (pertama) artificial channel adalah alur yang sengaja dibuat sebagai jalan masuk kapal ke dermaga dengan mengadakan pengerukan dan (kedua) natural channel yaitu alur pelayaran yang telah terbentuk sedemikian rupa oleh alam
- Kolam pelabuhan
Daerah disekitar dermaga yang digunakan kapal untuk melakukan aktivitasnya. Kolam Pelabuhan Minimal harus memiliki ukuran Panjang (L)= B + 1,4 B + 1,5 B + 30m, dan Lebar (W) = 1,5 B (dimana B = Lebar kapal) dan turning basin = 4 L tanpa tug boat dan 1,7 L sampai dengan 2 L dengan tug boat
- Breakwater/talud
Salah satu bangunan pelabuhan yang berfungsi untuk melindungi daerah pelabuhan dari gelombang dan sedimentasi, yaitu dengan memperkecil tinggi gelombang sehingga kapal dapat berlabuh dan bertambat dengan tenang serta dapat melakukan bongkar muat dengan lancer. Talud ini dapat di bagi menjadi 3 jenis yaitu (a) penahan gelombang batu alam (rubble mounds breakwater). (b) penahan gelombang batu buatan (artificial breakwater) (c) penahan gelombang dinding tegak.
- Dermaga
Sarana Tambatan Bagi Kapal Bersandar Untuk Bongkar/Muat Barang Atau Embarkasi/Debarkasi Penumpang
b. Di darat:
- Jalan
adalah suatu lintasan yang dapat dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki. lintasan ini menghubungkan antara satu tempat dengan tempat yang lain. Fungsi jalan adalah untuk melancarkan kegiatan bongkar muat di pelabuhan
- Lapangan penumpukan
- Gudang
adalah tempat yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang berasal dari kapal atau yang akan dimuat ke kapal.
- Kantor, terminal penumpang
- Bak air, emplasemen dll.
2. Bangunan Pelabuhan berdasarkan prioritas pengunaannya:
a. Infrastruktur (Fasilitas Pokok)
- Alur pelayaran
- Kolam pelabuhan
- Breakwater/talud
- Dermaga
- Jalan
b. Suprastruktur (Fasilitas Penunjang)
- Lapangan penumpukan
- Gudang
- Kantor
- Terminal penumpang, dll
DEFINISI/ PENGERTIAN DALAM BIDANG PERKAPALAN DAN PELAYARAN
Sesuatu yang berkaitan dengan angkutan perairan meliputi aspek kenavigasian, kepelabuhanan, dan perkapalan beserta aspek keamanan dan keselamatannya.
2. Perkapalan
Segala sesuatau yang berakitan dengan kelaiklautan, pengukuran pendataan dan kebangsaan kapal. Pengawakan Kapal (nakhoda dan anak buah kapal) beserta muatan kapal.
3. Pelayanan Luar Negeri
Kapal-kapal yang melayani jalur pelayaran luar negeri.
4. Pelayaran Dalam Negeri
Kapal-kapal yang melayani peklayaran dalam negeri.
5. Pelayaran Rakyat
Penyelenggaraan angkutan laut oleh perorangan sebagai usaha rakyat yang bersifat tradisional, melayani jalur pelayaran antar pulau.
6.Pelayaran Berjadwal (Regular Line Ships)
Pelayaran luar negeri maupun pelayaran dalam negeri yang menjalankan trayek tidak tetap dan tidak teratur waktunya sesuai kebutuhan dan permintaan pemakai/pencharter kapal.
7.Pelayaran Tiada Berjadwal (Tramper)
Pelayaran luar negeri maupun dalam negeri yang menjalankan trayek tidak tetap dan tidak teratur waktunya sesuai kebutuhan dan permintaan pemakai/pencharter kapal.
8.Navigasi
Segala sesuatu yang berkaitan dengan alat bantu pelayaran yang berupa rambu-rambu perairan, telekomunikasi pelayaran, peta laut dan hidrografi.
9.Kapal
Kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun, yang digerakkan dengan tenaga mesin, tenaga angin atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan yang dibawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang dapat berpindah-pindah.
10. Pelabuhan
Tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai sebagai tempat kegiatanpemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlanuh, naik turun penumpang atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat pemindahan intra dan antar moda transportasi.
11.Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
Sarana yang dibangun atau terbentuk secara alami yang berada di luar kapal yang berfungsi sebagai navigator dalam menentukan posisi atau haluan kapal, serta member tahu bahaya dan rintangan pelayaran untuk kepentingan keselamatan berlayar.
12. Telekomunikasi Pelayaran
Setitap pemancaran, pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara dan informasi dalam bentuk apapun melalui system kawat, optic, radio atau system elektromagnetik lainnya dalam dinas bergerak pelayaran yang merupakan bagian dari keselamatan pelayaran.
13. Alur Pelayaran
Bagaian dari perairan yang alami maupun buatan yang dari segi kedalaman, lebar dan hambatan pelayaran lainnya dianggap aman untuk dilayari.
14.Pekerjaan Bawah Air
Pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi, konsumsi atau kapal yang dilakukan di bawah air atau pekerjaan bawah air yang bersifat khusus.
15.Kelaiklautan Kapal
Ketentuan atau persyaratan yang berhubungan dengan kondisi fisik kapal, mesin, peralatan navigasi, telekomunikasi, dokumen kapal, pengawakan, keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kapal memenuhi syarat untuk berlayar.
16.Nakhoda Kapal
Awak yang menjadi pemimpin umum di atas kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
17.Pimpinan Kapal
Awak kapal yang menjadi pimpinan umum di aas kapal untuk jenis dan ukuran tertentu yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu dengan berbeda dengan nakhoda kapal.
UKURAN PETIKEMAS BERDASARKAN STANDAR ISO
KONTAINER UKURAN 20 FEET
UKURAN LUARNYA : 20 ‘ (P) X 8 ‘ (L) X 8’6 “ (T) ATAU 6.058 X 2.438 X 2.591 M
UKURAN DALAMNYA : 5.919 X 2.340 X 2.380 M
KAPASITASNYA : CUBIC CAPASITY : 33 CBM
PAY LOAD : 22.1 TON
KONTAINER UKURAN 40 FEET
UKURAN LUARNYA : 40 ‘ (P) X 8 ‘ (L) X 8’6 “ (T) ATAU 12.192 X 2.438 X 2.591 M
UKURAN DALAMNYA : 12.045 X 2.309 X 2.379 M
KAPASITASNYA : CUBIC CAPASITY : 67.3 CBM
PAY LOAD : 27.396TON
KONTAINER UKURAN 45 FEET
UKURAN LUARNYA : 40 ‘ (P) X 8 ‘ (L) X 9’ 6 “ (T) ATAU 12.192 X 2.438 X 2.926 M
UKURAN DALAMNYA : 12.056 X 2.347 X 2.684 M
KAPASITASNYA : CUBIC CAPASITY : 76 CBM
PAY LOAD : 29.6TON
PERUSAHAAN EKSPEDISI, PERGUDANGAN, DAN BONGKAR MUAT (STEVEDORING)
Yaitu suatu perusahaan atau perseorangan yang menyelenggarakan usaha mengurus berbagai macam dokumen dan formalitas yang diperlukan guan memasukkan dan mengeluarkan barang dari kapal dan ke pelabuhan. Dalam hal pengiriman muatan ekspor, tugas dan kewajibab ekspeditur terbatas sampai pemuatan barang ke dalam kapal dan penyebaran Bill of Loading (B/L). dalam hal mengurus muatan impor dari pelabuhan, ekspeditur membuat dokumen-dokumen impor berupa Pemberitahuan Impor Untuk Dipakai (PIUD), pembayaran bea masuk, pembayaran biaya dan pengeluaran lainnya, sampai barang dapat dikeluarkan dari gudang pabean untuk deserahkan ke pemiliknya.
Aktivitas pekerjaan seperti itu menyebabkan perusahaan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) memiliki armada angkutan darat sendiri dengan maksud memudahkan dan menekan biaya pengangkutan barang. Usaha sampingan trucking ini dapat menambahpendapatan EMKL dan selanjutnya menumbuhkan usaha Freight Forwarding (FF). aktivitas ini meliputi penyediaan semua keperluan pengapalan mulai dari sortasi barang (pemilihan jenis barang sesuai klarifikasi tariff bea uang tambang(, packing (pengemasan barang dalam kemasan yang sesuai bagi pengangkutan samudera), cargo documentation (penyiapan dan pembuatan dokumen-dokumen pengapalan) sampai kepada perolehan izin ekspor kalau diperlukan.
2. Warehousing (Usaha Pergudangan)
Yaitu usaha penimbunan dan penyimpanan barang dalam gudang atau lapangan penumpukan pelabuhan selama menunggu proses pemuatan ke atas kapal. Dalam sebuah pelabuhan lazimnya terdapat tiga macam gudang yaitu:
o Gudang pabean (disebut juga Gudang Lini I, Gudang diepzee)
o Gudang entrepot (bounded warehouse)
o Gudang bebas
Gudang pabean merupakan bagian yang terpenting pada kegiatan pengapalan karena di gudang pabean ini disimpan barang yang baru dibongkar dari kapal atau akan dimuat dke kapal. Pada kegiatan ini, instansi pebean perlu melakukan pengawasan, sebab barang yang akan dibongkar atau dimuat dari dan ke kapal harus diselesaikan formalitas pabeannya dan membayar bea-bea sebelum diizinkan keluar dari gudang pabean.
3. Stevedoring (Perusahaan Bongkar Muat/PBM)
Yaitu usaha pemuatan dan pembongkaran barang-barang muatan kapal laut. Seringkali perusahaan stevedoring ini bergabung dengan perusahaan pengangkutan muatan kapal untuk memuat dari dank e kapal yang sedang berlabuh (tidak tertambat di dermaga yang disebabkan kondisi dermaga atau kolam pelabuhan yang tidak memungkinkan kapal tersebut bertambat) sehingga bongkar muat barang dilakukan dengan tongkang atau dikenal dengan trade transport. Bongkar muat secara rede transport ini kemungkinan menyebabkan barang yang akan dibongkar muat nilainya tidak sebanding dengan biaya kapal yang akan dikeluarkan apabila kapal tersebut bertambat. Kamungkinan itu terjadi dikarenakan kapal terlalu lama menunggu gilioran tambat serta biaya bongkar muat di dermaga terlalu mahal. Perusahaan stevedoring ini dinamakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM).
Bongkar muat barang dalam satuan unit dengan ukuran yang tidak seragam akan menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaannya. Hal ini membutuhkan waktu dan bermacam-macam tipe alat bongkar muat sesuai bentuk dan ukuran barang yang dibongka muat. Kondisi ini merupakan ssalah satu penyebab mahalnya biaya bongkar mmmuat barang di dermaga, sehingga mendorong perkembangan system bongkar muat yang bersifat unitasi dari system paket. System paket yang dimaksud adalah barang yang dimasukkan dalam satuan-satuan keranjang. System ini memudahkan pelaksanaan bongkar muat dan penyusunan muatan kapal maupun pada angkutan darat dan di dalam gudang. System unitasi berkembang lagi menjadi system bongkar muat peti kemas (container) yang memiliki kelebihan dalam efesiensi dan efektifitas bongkar muat dan juga dalam keamanan, kerusakan dan kehilangan.
Saat ini dikenal istilah kapal LASH (Lighter Aboard Ship) atau FLASH (Floating Lighter Aboard Ship) yaitu kapal besar yang digunakan untuk mengangkut tonglkang-tongkang (lighter) yang berkapasitas s/d 400 ton setiap tongkang. Tongkang tersebut digunakan untuk membongkar dan memuat peti kemas yang berada di pelabuhan-pelabuhan sungai seperti di Pekanbaru. Sedangkan kapal induk (Kapal LASH/FLASH) sukup menunggu di muara sungai, yang selanjutnya mengangkut tongkang beserta muatannya (peti kemas) ke pelabuhan tujuan. Kapal jenis tersebut tidak perlu membayar biaya tambat maupun biaya pelabuhan lainnya, bahkan biaya labuhpun dapat dihindari apabila kapal tersebut tidak memasuku area kolam plebuhan.
PELAYANAN KAPAL
Perairan pelabuhan adalah permukaan air yang masuk daerah perairan pelabuhan, dimulai dari garis pantai sampai dengan titik-titik koordinat tertentu yang batas-batasnya telah ditentukan. Perairan pelabuhan ini merupakan daerah yang aman, dalam arti tidak terganggu oleh alur pelayaran, arealnya luas sehingga tidak memungkinkan kapal bertabrakan ketika berlabuh atau bersandar, kedalaman alur yang memadai sehingga kapal tidak kandas dan bebas dari penangkapan ikan
Dalam rangka menjaga keselamatan kapal, penumpang dan muatannya sewaktu memasuki alur pelayaran menuju dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh, maka untuk pelabuhan-pelabuhan tertentu dengan kapal-kapal tertentu harus dipandu oleh petugas pandu dari Pelabuhan. Perairan-perairan yang termasuk dalam kategori perairan wajib pandu, perairan pandu luar biasa dan perairan di luar batas perairan pandu telah ditetapkan batas-batasnya oleh pemerintah. Untuk mengantar petugas pandu ke/dan kapal diperlukan peralatan kapal yang disebut kapal pandu.
Dalam pelaksanaan pemanduan kapal, sangat diperlukan tersedianya tenaga pandu serta tersedianya sarana penunjang pemandu yang meliputi sarana kapal tunda dan kapal kepil. Terhadap kapal yang keluar masuk pelabuhan dan mempunyai panjang kapal lebih dari 70 meter, harus menggunakan kapal tunda yang jenis dan peraturannya akan dijelaskan kemudian. Sedangkan terhadap kapal yang panjangnya (LoA= Length of All) lebih dari 30 meter, sebagai pertimbangan keselamatan, diharuskan menggunakan kapal kepil. Pengepilan adalah melaksanakan pekerjaan untuk mengikat dan melepaskan tali kapal-kapal yang berolah gerak ketika akan bersandar atau bertolak dari sebuah dermaga, jembatan, pelampung, dolphin,dll. Pelaksanaan pengepilan ini dilakukan oleh regu kepil yang dilengkapi dengan kapal kepil.
Pelayanan kapal lainnya adalah melayani kebutuhan air untuk kapal, sehingga di dermaga disediakan keran air yang bisa disalurkan langsung ke kapal dengan selang dan/atau dengan menggunakan tongkang yang disebut tongkang air.
PENGENALAN SISTEM PENANGANAN PETIKEMAS
Dalam sistem penaganan Petikemas yang dilakukan harus ditinjau dari beberapa aspek antara lain :
1. Dari sudut pandang Pemilik Kapal
2. Dari sudut pandang Pengelolan Terminal Petikemas
A. Dari sudut pandang Pemilik Kapal
Sasaran dari sudut pandang Pemilik Kapal adalah untuk Keuntungan maksimum melalui pendapatan maksimu. Untuk mencapai sasaran tersebut beberapa kinerja operasional yang harus dicapai antara lain:
- Kapal termuati secara optimal (mendekati penuh) sehingga biaya pengangkutan dan keuntungan dapat sebanding dengan muatan yang dibawa oleh kapal.
- Jarak tempuh maksimum untuk memaksimalkan siklus kapapl dalam mengirim barang ke suatu tempat tujuan. Makin cepat siklus kapal dalam mengirim barang dalam satu waktu maka barang yang dikirim juga akan semakin banyak yang tentunya berpengaruh juga pada pendapatan.
- Biaya di dermaga sekecil mungkin untuk mengurangi biaya operasional dan mengurangi waktu siklus kapal dipelabuhan
- Waktu kunjungan kapal di pelabuhan sependek mungkin untuk menperpendek waktu siklus kapal di Pelabuhan
Selain dari itu untuk mencapai kinerja yang baik Pemilik Kapal juga harus ditunjang oleh Tingkat Pelayanan di Pelabuhan yang baik yang indikatornya antara lain:
- Waktu tunggu dermaga ditekan sependek mungkin
- Biaya di Pelabuhan sekecil mungkin
- Kegiatan bongkar muat barang secepat mungkin
- Waktu sandar kapal sependek mungkin
B. Dari sudut pandang Pengelolan Terminal Petikemas
Tujuannya adalah untuk mendapatkan pendapatan dan keuntungan semasimal mungkin.
Sehingga kinerja usaha yang diinginkan adalah:
- Throughput petikemas sebanyak-banyaknya
- Jumlah investasi penangan petikemas harus seminim mungkin
- Biaya Operasi penanganan petikemas seminim mungkin
Kinerja Operasional yang akan dicapai dalam pelayanan ini adalah:
- Bongkar muat kapal secepat mungkin sehingga bertambah banyak petikemas yang dapat dilayani dalam satu satuan waktu
- Lamanya kapal bersandar sependek mungkin sehingga siklus bersandarnya kapal pengangkut Petikemas akan cepat yang mengakibatkan traffik petikemas akan naik.
- Tingkat kecelakaan dan kerusakan sekecil mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen tanpa komplain dan permintaan ganti rugi atas kerusakan barang ayng di handling yang tentu akan mengurangi pendapatan.
- Cepat tanggap akan kebutuhan peralatan dan kebutuhan lain untuk mempercepat handling petikemas.
- Dapat menerapkan tarip serendah-rendahnya
Bongkar muat barang yang didermaga adalah suatu siklus kegiatan dari membongkar kapal dari kapal dan mengantarkannya ketujuan selanjutnya menghimpun barang didermaga yang kemudian diankut naik kekapal
Siklus ini dapat dipersingkat dengan melakukan beberapa kegiatan yang tidak terpengaruh kegiatan lain contohnya pada gambar dibawah ini:
Seperti yang terlihat diatas penghematan waktu yang dilakukan dapat mengurangi waktu proses bongkar muat barang diantanranya dengan mempersiapkan barang muatan sebelum kapal sampai tampa menunggu kapal sandar terlebih dahulu (nomor 1)
Barang yang dikapalkan sudah memiliki kemasan yang baik sehingga barang tidak perlu lagi diurai / atau disusun untuk memudahkan diangkut. Contoh kemasan alat antara lain adalah petikemas.
Disini dapat kita simpulkan bahwa yang berperan penting dalam kecepatan siklus bongkar muat adalah kemasan barang sehingga berbagai cara telah ditempuh untuk meningkatkan kinerja ini melalui berbagai macam kemasan cara semacam ini biasa disebut Paletisasi atau Unitisasi
Berdasarkan hal inilah maka dibuatlah Petikemas sehingga penghimpunan barang penyatuan kemasan barang, penanganan barang kekepal, keamanan barang serta jaminan akan keuntuhan barang yang dikirim tetap terjamin.
Keunggulan menggunakan Petikemas:
1. Mampu meningkatkan kecepatan bongkar muat
2. Muatan tidak disentuh langsung pada saat perpindahan sarana angkut
3. Selama dalam perjalanan muatan lebih terlindungi
4. Pembungkus muatan tidak perlu sangat kuat
5. Dapat ditingkatkan ke arah otomatis
Konsekuensi
1. Membutuhkan modal besar untuk memulai
2. Membutuhkan sumber daya manusia dan manajer yang mempunyai ketrampilan tinggi
3. Berpotensi terjadinya pengurangan tenaga
4. Pelabuhan yang dikunjungi kapal pengangkut petikemas lebih sedikit
5. Penguasaan pangsa pasar oleh perusahaan raksasa
CARA PENGAPALAN BARANG DENGAN PETIKEMAS
MENURUT PENGGUNAAN RUANG PETIKEMAS
a. Full Container Load (FCL) artinya satu contaIner hanya memuat barang-barang dari satu pengirim (SHIPPER) dan penerima barang (CONSIGNEE)
b. Less than Container Load (LCL) artinya satu container memuat barang-barang dari lebih dari satu pengirim (SHIPPER) atau lebih dari satu penerima barang (CONSIGNEE)
MENURUT LOKASI PENERIMAAN/PENYERAHAN BARANG
a. Container Yard (CY) yaitu lokasi tempat penumpukan petikemas
b. Container Freight Station (CFS) yaitu lokasi tempat pengepakan dan pembongkaran isi dari Petikemas.
MENURUT BATAS LOKASI PENGGUNAAN PETIKEMAS
a. Dari pintu pengirim ke pintu penerima (Door to door)
b. Dari pintu ke pelabuhan tujuan (Door to port)
c. Dari pelabuhan muat hingga pelabuhan bongkar (Port to port)
d. Dari pelabuhan muat higga ke pintu penerima (Port to door)
Langganan:
Postingan (Atom)